Skip to main content

Mempersepsi Kasus Kemanusiaan pada Tragedi Audrey

Jangan Tanyakan Moral dan Prikemanusiaan

Beberapa hari lalu, terjadi tragedi pengeroyokan 12 siswi SMA  terhadap seorang siswi SMP umur 14 tahun. Korban luka parah dan kini masih terbaring di Rumah Sakit. Korban bukan hanya mengalami luka fisik, namun juga mengalami luka mental yang akan membuatnya susah dalam menjalani hidup.


Ketika sisi kehidupan manusia, termasuk anak di bawah umur dibenturkan dengan hukum, maka hukum itu terkesan lemah karena adanya opini hukum yang melindungi anak dibawah umur untuk diproses sesuai hukum. Namun saya yang tidak mengerti hukum ini kadang bertanya, kenapa hukum yang katanya agung pada kedudukannya yang sama dimasyarakat, malah terkesan melindungi penjahat ketimbang menjamin rasa dan fakta keadilan bagi korban. Akhirnya penegakan hukum itu menjadi dilematik dalam ruang opini publik yang kian kabur saat diterjemahkan dalam bahasa keadilan. Di sinilah letak rasa kemanusiaan harus berlaku dan adil dalam pelaksanaannya.

Kita sebagai masyarakat Indonesia, konon kabarnya sangat santun dan menjunjung tinggi kekeluargaan. Akhirnya segala sesuatu permasalahan tindak kejahatan itu diartikan harus dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Alasannya untuk melindungi hak kebebasan kehidupan anak. Kita sangat setuju akan hal itu bahkan kita sepakat untuk bisa menyelesaikan masalah sampai wadah mufakat melalui jalur kekeluargaan. Namun menyelesaikan masalah dalam hal kekeluargaan itu jangan diartikan cukup dan habis sampai di situ. Seakan semua masalah pelanggaran hukum itu sendiri dapat selesai begitu saja dimeja kekeluargaan lalu bubar jalan sambil melambaikan tangan. Selanjutnya Korban hanya diberi santunan lalu pelaku kejahatan cukup dinasehati agar jangan mengulangi perbuatannya lagi. Apakah begitu penyelesai hukum kita? kalau hanya sampai di situ, besok-besok kalau hal ini terjadi lagi, jangan pernah tanyakan tentang moral dan prikemanusiaan.

Memandang Proses Keadilan Hukum

Secara fakta proses penyelesaian hukum secara kekeluargaan itu upaya mencari jalan terbaik Namun pada sisi lain, hukum tetap saja menuntut kepada pelaksana hukum untuk bertindak lebih lanjut. Artinya korban tetap harus diberikan perawatan dan penyembuhan fisik serta mental agar dia dapat menjalani kehidupannya secara normal kembali. sementara pelaku kejahatan perlu juga ditindak sesuai hukum berlaku. Tapi ingat, tindakan hukum itu harus memberikan efek jera, dan dapat merubah pandangan serta perilaku kearah penyadaran moral kehidupan. Hal ini perlu dilakukan karena menyadarkan moral seseorang tidak cukup hanya dengan nasehat saja. Kalaupun ada rehabilitasi, rehabilitasi seperti apa yang musti dilakukan. Artinya jangan sampai proses penyelesaian hukum secara kekeluargaan malah menimbulkan tafsir pelemahan hukum itu sendiri.


Melaksanakan proses hukum yang adil, bukan hanya memandang koridor hukum itu secara absolute, namun tidak memandang efek pada korban dan tindak lanjut pada pelaku kejahatan. Selain itu persepsi anak dibawah umur itu, anak yang seperti apa? Artinya pelaksana hukum harus dapat memilah ketika kejahatan dilakukan oleh anak SD dibanding anak SMA yang notabene sudah memahami tidak amoral dan perlakuan pelanggaran hukum itu sendiri. Lihat tingkat kesadaran. Karena hukum itu menjerat pada manusia yang sadar, bukan pada manusia yang gila. Jangan sampai perlakuan hukum itu tidak adil lagi karena kita yang memang gila dan salah dalam menafsirkannya.

Peran Dinas Pendidikan Kalbar

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat juga harus ikut ambil bagian dalam penyelesaian masalah ini. Ingat pendidikan moral bukan hanya menyangkut penyelesaian dimeja hijau atau secara kekeluargaan, namun harus juga melihat sejauh mana pengaruh pendidikan kepada manusia muda di Indonesia. Jangan sampai visi untuk mencerdaskan generasi bangsa malah mencetak generasi tanpa moral kedepannya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat adalah salah satu tonggak keberhasilan membangun manusia dan daerahnya. Seandainya kasus ini dipandang lebih memudaratkan atau dipandang lebih berbahaya efeknya terhadap generasi muda lainnya, maka kejadian ini perlu diambil tindakan tegas. Jangan sampai pelaku dan racun kejahatannya menjadi jamur dan meracuni generasi muda Kalbar dalam perjalanan pembangunan manusia seutuhnya. Kalau semua elemen tidak sanggup melakukan ini, maka kalian jangan pernah lagi tanyakan tentang moral dan prikemanusiaan pada kehidupan generasi kalbar selanjtnya.

SOLUSI

SELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN DAN SELESAIKAN JUGA SECARA HUKUM YANG BERLAKU SECARA TEGAS DENGAN MENJUNJUNG TINGGI RASA KEADILAN.
Mau beli alat musik tradisional Kalimantan?
hubungi: 0898 8566 886 - 0811 5686 886.
Mau Lihat alat musiknya? klik link berikut
LIHAT ALAT MUSIK DAYAK atau LIHAT ALAT MUSIK MELAYU