Skip to main content

Rekrutmen CPNS dan PPPK 2019 Kalbar

Rekrutmen CPNS dan PPPK

Rekrutmen CPNS ini sudah diumumkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui akun official Twitter dan terbuka bagi formasi umum dan khusus non eks K-II maupun formasi khusus eks K-II. Menurut PP 11 2017 bahwa syarat usia penerimaan CPNS minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar dan sesuai kebijakan masing-masing instansi.

Bagi pelamar yang sudah melakukan pendaftaran di SSCN 2018, sudah tidak dapat mendaftar ulang di periode ini. Yang dapat mendaftar adalah pelamar yang belum pernah mendaftar atau sudah mendaftar tetapi belum sampai tahap kirim di halaman resume.

Sebelum Anda melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta (termasuk yang sudah pernah mendaftar di SSCN sebelumnya) diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCN 2018 terlebih dahulu.

Alur Pendaftaran:

  1. Akses Portal SSCN untuk CPNS - https://sscn.bkn.go.id 
  2. Akses Portal SSCN untuk PPPK - https://ssp3k.bkn.go.id/
  3. Buat akun Pelamar
  4. Pilih menu Registrasi
  5. Mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk CPNS
  6. Mengisi Nomor Identitas Honorer, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk PPPK
  7. Mengisi alamat email aktif password akun portal SSCN dan pertanyaan keamanan.
  8. Mengunggah pass photo min.120kb max 200kb dengan format JPG, JPEG
  9. Mencetak mencetak Kartu Informasi akun SSCN.

Pembuatan Akun CPNS (SSCN)

  1. Log in ke SSCN. Pelamar melakukan login di portal SSCN menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan
  2. Lihat Daftar Instansi
  3. Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun sebagai bukti telah melakukan pendaftaran
  4. Melengkapi biodata
  5. Memilih instansi, formasi, dan jabatan sesuai pendidikan
  6. Melengkapi data pada form yang tersedia
  7. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi
  8. Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume
  9. Mencetak kartu pendaftaran SSCN.

Verifikasi Pendaftaran

  1. Tim verifikaror melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah/dikirimkan dengan catatan bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelama harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum,
  2. Pelamar yang dinyatakan lulu seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan mendapatkan kartu ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.
  3. Pengumuman dapat dilihat di website Pemprov Kalbar http://kalbarprov.go.id/
Silahkan Download Ketentuan Teknis Pendaftaran Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2019 Kalimantan Barat - DOWNLOAD VIA GOOGLE DRIVE


Mau beli alat musik tradisional Kalimantan?
hubungi: 0898 8566 886 - 0811 5686 886.
Mau Lihat alat musiknya? klik link berikut
LIHAT ALAT MUSIK DAYAK atau LIHAT ALAT MUSIK MELAYU